Tuhan Yang Maha Esa. Powered by Blogger.
RSS

Imlek Sebagai Perekat Ukhuwah

Sejarah panjang mewarnai perayaan imlek Di indonesia. Yang diawali pada tahun 1946  dulu ketika Presiden Soekarno mengeluarkan Penetapan Pemerintah tentang Hari raya umat beragama Nomor 2/OEM-1946. Pada pasal itu menyebut juga perayaan Tahun Baru Imlek, Hari waftanya Khonghucu (tanggal 18 bulan 2 imlek), Ceng Beng (membersihkan makam leluhur), dan hari lahirnya Khonghucu (tanggal 27 bulan 2 imlek), sebagai hari libur. Tapi ketika zaman Orde baru pemerintah melarang perayaan Imlek secara terbuka di muka Umum. Dengan menerbitkan Inpres No 14 Tahun 1967. Larangan  ditengarai dengan semrawutnya kondisi politik ketika itu. Tapi ketika Gus dur menjabat sebagai Presiden memberikan angin segar kepada masyarakat tionghoa. Dengan mencabut larangan itu dan menerbitkan inpres no 6 Tahun 2000 sekaligus menetapakan hari raya Imlek sebagai hari libur Fakultatif. Sejak saat itu perayaan imlek kembali menggeliat lagi di negeri ini. Kemudian ketika memasuki pemerintahan presiden Megawati soekarno putri menetapkan Hari raya Imlek sebagai hari Libur Nasional. Dalam proses menjalalankan Pemikiran Gus Dur dan menghargai sesama atas perjuangan Guru Bangsa kita KH. Abdurahman wahid, dalam hal ini komunitas GusDurian Blitar ikut memberikan Ucapan dengan memasang sejumlah spanduk ucapan selamat Hari raya Imlek 2567. Ini dilakukan sebagai sebuah bentuk pengamalan salah satu butir sembilan Nilai Utama Gus Dur yaitu persaudaraan.  Ini juga sebagai sebuah bentuk kampanye perdamaian yang diharapkan dapat memberikan sedikit pemahaman kepada masyarakat bahwa pentingnya merangkul antar sesama tanpa memandang Golongan, Suku, Ras, dan Agama. 

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read User's Comments0