Pemuda adalah tulung punggung
bangsa. Pemuda adalah masa depan bangsa. Sedemikan pentingnya kedudukan peran
pemuda, sehingga Bung Karno mengatakan, “Seribu orang tua hanya dapat bermimpi,
satu orang pemuda dapat mengubah dunia” (Bung Karno, Penyambung Lidah rakyat).
Selain itu Bung karno juga berucap dalam pidatonya, “Beri aku seribu orang, dan
dengan mereka aku akan menggerakkan Gunung semeru. Beri aku sepuluh pemuda,
maka akan ku goncangkan seluruh Dunia.
Kedudukan dan peran pemuda memang
sangat vital dalam pembangunan sehingga masa depan bangsa berada di tangan
mereka. Di pundak mereka harapan dan cita-cita bangsa ini digantungkan.
Sehingga dituntut berperan aktif dan tampil di garda terdepan pembangunan
bangsa, baik fisik maupun mental spiritual atau karakter.
Dalam dewasa ini, akan Tetapi
tantangan semakin kuat dalam perjalanan yang beriringan dengan arus globalisme
mengakibatkan banyak sekali pemuda yang cenderung mulai menurun rasa
nasionalisme. Padahal peran pemuda sangat dibutuhkan dalam proses mengawal
perjalanan negeri ini.
Dalam situasi yang seperti ini
ketika tidak ada benteng yang kuat dalam diri pemuda, maka yang terjadi akan
membawa mereka kedalam sebuah tindakan yang cenderung mengarahkan kepada
hal-hal yang bersifat negatif. Budaya-budaya yang bersifat hedonism turut
menjadi sebuah gaya hidup yang terus diikuti. Ketika mereka merasa tidak bisa
mengikuti segala perkembangan yang ada, dan mengarah pada tingkat stress maka
larinya akan ke sebuah dunia gemerlap. Yang dianggap menjadi sebuah jawaban dan
solusi dari segala permasalahan yang dihadapi.
Kita tahu sendiri ketika mereka
sudah mengarah ke Dunia tersebut akan lebih dekat dengan yang namanya
obat-obatan terlarang. Ini juga bukan sebuah karangan belaka, tetapi ini sudah
mulai terlihat dari data-data yang ada bahwa pemuda saat ini darurat narkoba.
Berdasarkan data dari Kompas, 11 Januari 2016, kepala BNN Budi waseso Mengatakan
pengguna Narkoba di Indonesia meningkat hingga 5,9 Juta orang hingga pada bulan
November 2015.
Ini merupakan sebuah bom waktu yang bisa meletus kapan saja
jika terus dibiarkan seperti ini. Ketika tidak segera ada tindakan nyata dari
berbagai pihak untuk mencegah meluasnya hal ini. Pada data BNN disebutkan tahun 2014, korban
meninggal akibat narkoba juga cukup tinggi yaitu mencapai 33 orang per hari dan
mencapai 12.044 orang dalam satu tahun.
Tidak hanya menyebabkan rusaknya
mental pemuda negeri ini, kejahatan Narkoba juga membawa kerugian pada Negara
mencapai Rp 63,1 triliun. Pemberian sanksi berupa hukuma mati kepada pelaku
kejahatan narkoba tenyata juga tidak memberikan efek jera tersendiri. Tercatat
sudah 10 orang yang di vonis hukuman mati.
Dalam lingkup yang lebih kecil,
dalam hal ini wilayah Kabupaten Blitar. Dimana jika dilihat Kabupaten Blitar
merupakan wilayah yang jauh dari Kota besar. Tetapi ternyata pengaruh dari
narkoba ini juga tergolong banyak. Tercatat bahwa selama tahun 2015, ada penderita narkoba yang
direhabilitasi di Kabupaten Blitar. Dan selama tahun 2016 samapi dengan april
ada 15 orang pengguna, dari data tersebut 35 % pengguna sabu dan ganja, sisanya
pil dobel L. Ini sangat ironi kita bisa bayangkan Blitar yang notabenenya
sebuah kota kecil tetapi angka kejahatan narkobanya cukup tinggi. Blitar
merupakan lahirnya para tokoh-tokoh besar. Dan harapanya suatu saat nanti akan
lahir tokoh-tokoh besar lagi yang lahir dari Blitar. Maka dari itu persoalan
yang menyangkut dengan narkoba tidak bisa dibiarkan lebih lama.
Menanggulangi masalah ini harus
dibutuhkan sinergisitas semua pihak. Tidak bisa dibebankan pada satu lembaga
tertentu. Selain itu juga peran dari pemuda sendiri sangat dibutuhkan dalam
mencegah efek dari merebaknya narkoba ini. Selain itu juga peran membumikan
ajaran keagamaan diyakini mampu dapat mengurangi dan mencegah semakin meluasnya
narkoba ini.
PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam
Indonesia) adalah organisasi kemahasiswaan Nahdlatul Ulama yang berlandaskan Ahlussunnah wal jamaah yang mempunyai
tujuan "Terbentuknya pribadi muslim Indonesia
yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggung
jawab dalam mengamalkan ilmunya dan komitmen memperjuangkan cita-cita
kemerdekaan Indonesia". Berdasarkan tujuan yang tercantum dalam Ad/Art Bab
IV dan pasal 4 tersebut PMII selalu berada dalam garda terdepan dalam
memperjuangkan cita-cita bangsa ini. Karena PMII menyadari sendiri dalam
kutipan lagu Indonesia Raya yang
berbunyi “bangunlah jiwanya, bangunlah badanya untuk Indonesia raya”. Dari sini
dapat diambil pelajaran bahwa dalam membangun bangsa ini perlunya membangun
Jiwanya, membangun mentalnya.
Dan dalam membangun
tersebut harus dimulai dengan membangun jiwa pemudanya. Karena pemuda menjadi
harapan bangsa ini dimasa mendatang. Ketika moral pemuda suatu bangsa sudah
rusak, maka tinggal menunggu waktu saja hancurnya sebuah bangsa tersebut. Disini PMII dengan segala kelebihannya harus mampu mengaplikasi segala ilmunya terutama aswaja sebagai manhajul Fikr harus mampu menjadi perisai yang mampu menangkal segala bentuk kemungkaran. Kader PMII harus menjadi lilin-lilin kecil yang mampu menyinari lingkungannya.
0 komentar:
Post a Comment